Tentang Kami
Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama adalah satu dari sepuluh Bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo. Tugas pokok dan fungsinya yang pertama adalah menyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Ponorogo. Kemudian yang kedua adalah Menyusun dan memutakhirkan data RT dan RW di lingkup kelurahan yang berada di Kabupaten Ponorogo. Selanjutnya yang ketiga adalah mengelola data kerjasama antar OPD maupun antar Daerah.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama mengembangkan beberapa Aplikasi yang tergabung dalam Portal Tata Pemerintahan dan Kerjasama (PATAKA) untuk meningkatkan kinerja serta dalam rangka mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Aplikasi yang dikembangkan antara lain:
e-LKPJ
Aplikasi yang dikembangkan untuk memudahkan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo.
Bank Data RT/RW
Database Rukun Tetangga dan Rukun Warga di lingkup Kelurahan yang berada di Kabupaten Ponorogo.
SIM Kerjasama
Sistem Informasi Manajemen Kerjasama (SIM Kerjasama) adalah aplikasi yang dikembangkan untuk mengelola data Kerjasama antar Daerah.
Tim Kreatif
Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama
Dra. Besse Tenri S., M.Si
Kepala Bagian
Marjudi, S.Sos., M.Si.
Sub Koordinator Administrasi Kewilayahan dan Kerjasama
Jajak Aris P., S.STP., M.Si.
Sub Koordinator Otonomi Daerah